Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

Safety Sign

Update Terakhir
:
24 / 02 / 2020
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
797 kali

Harga

CALL
Bagikan
:
Perusahaan kami berdiri sejak tahun 2010 dengan bidang usaha perlengkapan alat safety. Dengan makin digalakkan Alat Pelindung Diri ( APD) yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri.

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Safety Sign

Alat Safety Lainnya


A. Standar Rambu-Rambu K3 Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan tanda-tanda yang dipasang ditempat kerja/ laboratorium, guna mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja Manfaat Pemasangan Rambu Menyediakan kejelasan informasi dan memberikan pengarahan umum Memberikan penjelasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat Mengingatkan para pelaksanan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri sebelum memulai aktifitas di tempat kerja. Menunjukkan dimana peralatan darurat keselamatan berada. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan. Tanda digunakan untuk memperingatkan karyawan dan anggota masyarakat tentang zat-zat berbahaya seperti asam, atau untuk menunjukkan fitur-fitur keselama tan seperti keluar api. Mereka juga dapat memberikan informasi umum atau instruksi spesifik tentang peralatan yang harus dipakai di daerah yang ditunjuk. Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu dalam laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk : Gambar-gambar/ poster Tulisan/ logo/ semboyan/ motto Simbol-simbol Beberapa tanda harus dipasang sebagai bagian yang dipersyaratkan dari aturan kesehatan dan keselamatan kerja untuk membantu mengurangi risiko berbahaya, adapun poster merupakan penjelasan yang menjelaskan suatu aktifitas dalam bentuk sebab dan akibat. Kesemua hal tersebut diatas teraplikasikan rangka untuk mengingatkan kembali pentingnya prosedur, proses pekerjaan dan hasil pekerjaan yang aman dan memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan berdasarkan undang-undang keselamatan kerja yang berlaku. Adapun Rambu dalam workshop yang sering dipasang adalah : Rambu Larangan Rambu Peringatan Rambu Pertolongan Rambu Prasyarat Keempat rambu tersebut diatas sangatlah penting untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu dalam kesehariannya perlu adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat kerja. Hal ini akan menjadikan peserta dapat melaksanakan prosedur pengerjaan/ pembelajaran didalam bengkel dengan bertanggung jawab. Pemasangan tanda isyarat yang dikenal dengan rambu-rambu di tempat kerja sangatlah penting karena sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi, tentang kondisi seperti larangan, peringatan, persyaratan bahkan suatu pertolongan. Oleh karena itulah sangatlah perlu adanya penjelasan pengetahuan tentang symbol, kode tentang tanda yang akan dipasang sebagai rambu-rambu dengan standar internasional. Pemasangan rambu harus mengikuti etika standar rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, dan dapat dipahami secara internasional, tidaklah asal pasang kerena jika kita salah pasang, bisa saja yang tadinya kita ingin pekerja selamat malah membuat mereka berada dalam suatu resiko atau bahaya. Untuk memilih rambu yang tepat, kita perlu melihat kegiatan yang sedang di lakukan dengan memperhitungkan: Mengidentifikasi bahaya; Menentukan kontrol apa yang dibutuhkan; dan Menentukan jenis rambu dan indicator apa yang perlu digunakan. Rambu-rambu K3 pada umumnya terdiri dari beberapa symbol atau kode yang menyatakan kondisi yang perlu mendapat atensi bagi siapa saja yang ada dilokasi tersebut. Guna mempertegas suatu tanda atau rambu, dalam pelaksanaannya dimedakan dlam bentuk warna-warna dasar yang sangat menyolok dan mudah dikenali. Warna yang dipasang pada setiap rambu berupa warna: Warna Merah - tanda Larangan ( Pemadam Api) Warna kuning – tanda Peringatan atau Waspada atau beresiko bahaya Warna Hijau – tanda zona aman atau pertolongan Warna Biru – tanda wajib ditaati atau prasyarat Warna Putih – tanda informasi umum Warna oranye – tanda beracun Warna-warna tersebut diatas merupakan warna dasar sebagai latarbelakang ( background) , sedangkan gambar atau logo/ simbol diatas warna dasar tersebut merupakan warna kontras. Menurut standar yang berlaku secara internasional berupa warna putih atau hitam.
Tampilkan Lebih Banyak